Dilaporkan bahwa jumlah korban pelecehan seksual oleh oknum guru ngaji di Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih terus bertambah. Saat ini sudah mencapai 10 korban yang teridentifikasi, tetapi menurut beberapa warga setempat, jumlah sebenarnya bisa mencapai 37 orang. Polisi setempat, Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, telah membuka posko pengaduan bagi korban yang mengalami dugaan sodomi oleh oknum guru ngaji tersebut. Mereka menyerukan agar para korban segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang untuk pengungkapan lebih lanjut.
Polres Garut juga akan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan tersangka untuk menilai kondisi kejiwaan mereka. Tujuannya adalah untuk memahami kondisi psikologis dari kedua belah pihak yang terlibat. Tersangka IG sendiri telah mengakui perbuatannya melakukan pelecehan seksual terhadap delapan anak yang berusia antara 10-13 tahun dalam kurun waktu dua tahun terakhir. Warga di Kecamatan Cikajang bereaksi keras terhadap kejadian ini dan mendesak agar hukuman yang berat diberikan kepada IG atas perbuatannya, mengingat jumlah korban yang cukup banyak dan dampak buruknya bagi masa depan korban. Mereka mengecam tindakan sang guru mengaji dan menuntut keadilan bagi korban yang terkena dampaknya.