29.7 C
Jakarta
Monday, April 20, 2026
HomeKesehatanLangkah Penanganan Gelombang Baru COVID-19 di Indonesia

Langkah Penanganan Gelombang Baru COVID-19 di Indonesia

Dalam menghadapi lonjakan kasus di sejumlah negara Asia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus di dalam negeri. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang diterbitkan pada 23 Mei 2025, Plt. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Murti Utami, menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan terhadap kasus COVID-19, terutama di pintu-pintu masuk negara dan fasilitas kesehatan.

Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia seperti Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura. Surat edaran ini ditujukan kepada beberapa pihak, seperti Dinas Kesehatan, laboratorium kesehatan masyarakat, fasilitas layanan kesehatan (fasyankes), dan para pemangku kepentingan dengan tujuan memperkuat pemantauan tren kasus dan kesiapsiagaan layanan medis terhadap penyakit potensial wabah.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menyatakan bahwa fasilitas kesehatan telah dipersiapkan untuk menghadapi kemungkinan kenaikan kasus. Pihaknya terus memantau dan memverifikasi tren kasus melalui pelaporan rutin dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), termasuk pelaporan pneumonia, ILI, dan SARI yang bisa menjadi indikasi awal penyebaran COVID-19.

Kemenkes juga mengimbau masyarakat untuk kembali menerapkan gaya hidup sehat sebagai langkah pencegahan, seperti konsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, olahraga rutin, dan kebiasaan mencuci tangan dengan sabun. Imbauan juga diberikan terkait mobilitas internasional serta pengawasan ketat di pelabuhan internasional untuk mencegah penyebaran COVID-19. Balai Karantina Kesehatan (BKK) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, telah meningkatkan pengawasan terhadap penumpang internasional dengan memanfaatkan teknologi thermal scanner. Penumpang yang menunjukkan gejala demam akan diperiksa lebih lanjut oleh tim medis.

Meskipun belum ditemukan penumpang yang terkonfirmasi COVID-19, pengawasan tetap diperketat di berbagai titik masuk. Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran COVID-19, terutama di Kepulauan Riau.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER