Pada Jumat dini hari, 6 Juni 2025, ribuan jemaah haji Indonesia secara bergelombang melaksanakan lempar jumrah di Jamarat, Mina, sebagai bagian dari ritual haji. Prosesi ini akan terus berlangsung hingga Senin, 9 Juni 2025. Dari pantauan di lokasi, terlihat gelombang jemaah Indonesia dan dari negara lain terus bergerak menuju jamarat untuk melontarkan jumrah. Ritual ini merupakan simbol penolakan terhadap godaan setan dan merupakan bagian penting dari ibadah haji, melibatkan jutaan jemaah dari seluruh dunia.
Untuk mengatur kegiatan lempar jumrah yang melibatkan jemaah dalam jumlah besar, PPIH telah menetapkan jadwal khusus bagi jemaah Indonesia. Jadwal tersebut mencakup waktu diperbolehkan dan dilarang bagi jemaah untuk melaksanakan lempar jumrah dari hari Jumat hingga Senin. Sebelumnya, jemaah Indonesia telah menjalani wukuf di Arafah sebagai puncak haji pada Kamis, 9 Zulhijah, sebelum melakukan perjalanan ke Muzdalifah. Setelah beristirahat di Muzdalifah, jemaah Indonesia kemudian melanjutkan perjalanan ke Mina untuk melaksanakan lempar jumrah dan mabit.
Pada Jumat pagi, seluruh jemaah Indonesia telah meninggalkan Muzdalifah menuju Mina untuk melaksanakan fase lempar jumrah dan mabit. Proses ini merupakan bagian yang penting dalam keseluruhan ritual ibadah haji dan berlangsung dengan tertib sesuai jadwal yang telah ditetapkan.