Enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menyebabkan seorang tahanan meninggal dunia di Tahanan Polresta Denpasar, Bali. Para tersangka diduga terlibat dalam kasus pencabulan anak di bawah umur yang juga tahanan di sel yang sama. Motif dari penganiayaan tersebut masih belum diketahui dan penyidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Keenam tersangka sendiri merupakan tahanan kasus narkotika yang sedang menunggu persidangan di sel Tahanan Polresta Denpasar. Insiden meninggalnya tahanan pertama kali terungkap ketika petugas mendapatkan laporan bahwa ada tahanan yang jatuh di kamar mandi. Setelah pemeriksaan terhadap semua tahanan, enam orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian juga telah memeriksa petugas yang bertugas pada saat kejadian dan tidak menutup kemungkinan akan memberikan sanksi jika ditemukan kelalaian.