29 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeBeritaEks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tertunduk Lesu: Dilimpahkan ke Kejaksaan

Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Tertunduk Lesu: Dilimpahkan ke Kejaksaan

Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadarma Lukman Sumaatmaja dilimpahkan ke penuntut umum setelah berkas penyidikan kasus pencabulan dan kekerasan seksual anak dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti. Pada Selasa, 10 Juni 2025, AKBP Fajar tiba di Kejaksaan Negeri Kota Kupang sekitar pukul 10.30 WITA dan langsung menuju ruang tindak pidana umum (pidum) untuk proses pelimpahan berkas perkara. Ia tiba dengan mengenakan kaos putih, celana coklat, dan memakai masker. Sebelumnya, AKBP Fajar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan narkoba. Selain itu, ia dijerat dengan pasal berlapis yang mengancam hukuman 15 tahun penjara. Akibat perbuatannya, AKBP Fajar juga diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri setelah proses sidang oleh Komisi Kode Etik Polri.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER