Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan gaji untuk hakim di seluruh Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280 persen. Gaji hakim di Indonesia tidak pernah mengalami peningkatan selama 18 tahun terakhir, menyebabkan banyak hakim di berbagai daerah mengalami kesulitan ekonomi. Prabowo mengungkapkan keyakinannya bahwa hakim harus hidup dalam kesejahteraan agar tidak rentan kepada pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Dalam sebuah acara pengukuhan hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Prabowo menegaskan komitmennya dengan mengatakan bahwa hakim harus diberikan kenaikan gaji sesuai dengan tingkat keberagamannya.
Menurut Prabowo, hakim memiliki peran penting sebagai penegak keadilan bagi rakyat kecil. Oleh karena itu, hakim harus mampu menjalankan tugasnya dengan adil tanpa pandang bulu. Prabowo menyoroti fakta bahwa banyak hakim masih mengontrak atau menyewa rumah tinggal akibat gaji yang stagnan selama bertahun-tahun. Untuk mendukung kenaikan gaji hakim, Prabowo bahkan bersedia memotong anggaran Polri dan TNI. Dia menekankan pentingnya hakim yang tidak dapat disuap dan benar-benar cinta akan keadilan.
Prabowo berencana segera mengajukan permintaan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalokasikan APBN guna mendukung kenaikan gaji hakim. Dia menegaskan bahwa golongan bawah akan mendapatkan kenaikan gaji paling signifikan, bahkan mencapai 280 persen. Prabowo yakin bahwa anggaran negara mencukupi untuk memberikan kenaikan gaji ini, mengingat pentingnya sistem hukum yang kuat untuk merajut keadilan bagi seluruh rakyat. Dalam penutupannya, Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum yang adil sangat vital untuk menjaga keberhasilan suatu negara, serta memastikan bahwa pelanggar hukum akan ditindak secara adil tanpa terkecuali.


