30.5 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalKurir Malaysia Dibekuk dengan 48 Kg Sabu-sabu

Kurir Malaysia Dibekuk dengan 48 Kg Sabu-sabu

Pada Jumat, 13 Juni 2025, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil membekuk seorang kurir narkoba sabu-sabu bernama Herida (42) yang merupakan peranannya dalam aksi penyelundupan narkoba tersebut. Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso dari Badan Reserse Kriminal Polri mengungkapkan informasi tersebut. Pelaku ditangkap pada dini hari sekitar pukul 02.45 WIB di halaman parkir Mesjid Agung Darul Fallah, Aceh, dengan 48 bungkus sabu-sabu disita dari pelaku. Barang bukti yang disita juga termasuk satu unit kendaraan dan dua unit ponsel. Penangkapan berawal dari informasi mengenai pengiriman sabu dari Malaysia ke wilayah Lhokseumawe, Aceh, yang dilakukan oleh tim pada awal Juni 2025. Setelah serangkaian penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan tersangka diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba tersebut. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini untuk memastikan keberadaan jaringan narkoba dari Malaysia hingga ke akar masalahnya.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER