Kementerian Kesehatan saat ini sedang mendorong penyusunan standar layanan dasar kesehatan gigi di Puskesmas. Standar ini mencakup pemeriksaan, penambalan, perawatan akar, pencabutan, dan pembuatan gigi palsu untuk lansia. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, termasuk yang tinggal di daerah terpencil, dapat mengakses layanan kesehatan gigi yang memadai.
Selain itu, diusulkan untuk memberikan tunjangan khusus bagi dokter gigi yang ditempatkan di daerah terpencil. Hal ini diharapkan dapat menarik tenaga medis berkualitas agar mau melayani masyarakat di daerah yang sulit terlayani. Menurut Menkes Budi, jika data menunjukkan masalah gigi sebagai masalah utama, maka intervensi harus difokuskan pada hal tersebut.
Akses layanan kesehatan gigi yang merata sangat penting, terutama bagi masyarakat di daerah terpencil yang sering kesulitan mendapatkan perawatan gigi yang memadai. Dengan adanya standar layanan dan tunjangan tambahan bagi dokter gigi, diharapkan masalah akses terhadap layanan kesehatan gigi ini dapat teratasi, sehingga kualitas hidup masyarakat dapat meningkat.