Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan panggilan untuk Deputi Gubernur Bank Indonesia, Fillianingsih Hendarta terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di BI pada Kamis, 19 Juni 2025. Selain itu, KPK juga akan memeriksa saksi terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) hari ini. Saksi-saksi yang dipanggil juga termasuk Anggota DPR RI Komisi XI, Ecky Awal Mucharam; Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK, Dolfie Othniel Frederic Palit, dan Karyawan Swasta, Syahruldin. Meskipun belum diketahui apa yang akan ditanyakan oleh KPK kepada para saksi terkait kasus korupsi dana CSR di Bank Indonesia, pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, KPK juga telah memeriksa Anggota DPR RI, Satori, yang merupakan salah satu saksi kasus korupsi di BI, bersama dengan Heri Gunawan, anggota DPR RI Komisi XI. Lebih lanjut, KPK sedang menyelidiki dua lembaga yang terlibat dalam penyaluran dana CSR, yaitu Bank Indonesia dan OJK, guna mengetahui pembuat kebijakan CSR meskipun BI bukanlah bank yang menghasilkan keuntungan. Semua akan diteliti lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan dan mekanisme penyaluran dana CSR tersebut.