26.6 C
Jakarta
Monday, March 16, 2026
HomeBeritaLove Scamming: Staf Media Presiden

Love Scamming: Staf Media Presiden

Polda Banten berhasil menangkap pelaku dugaan penipuan terhadap salah satu staf media Presiden RI Prabowo Subianto dengan modus ‘Love Scamming’. Pelaku, seorang perempuan berinisial MR dari Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, telah merugikan korban sebesar Rp48 juta melalui modus tersebut. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana, menjelaskan bahwa pelaku membuat akun palsu di media sosial dengan mengambil foto orang lain dan mengaku sebagai seorang pilot kepada korban.

Setelah korban, Kani Dwi Haryani, melaporkan kejadian ini ke Polda Banten, polisi berhasil mengungkap kasus penipuan love scamming yang melibatkan perempuan berinisial MR dari Kabupaten Lebak. Pelaku menggunakan akun Instagram palsu untuk berkomunikasi dengan korban dan meminta pinjaman uang dengan berbagai alasan.

Pelapor, Kani, menceritakan bahwa komunikasi dengan pelaku terjadi melalui media sosial Instagram, di mana pelaku berkomunikasi dengan mengklaim sebagai seorang bernama Febrian. Setelah meminjamkan uang kepada pelaku, korban kemudian mengetahui bahwa alamat yang diberikan pelaku adalah palsu, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Setelah penangkapan, polisi menyita beberapa barang bukti termasuk handphone, flashdisk, dan kartu perdana.

Pelaku dijerat dengan hukuman penjara dan denda sesuai dengan Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau tindak pidana Penipuan. Kejadian ini memberikan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan di media sosial yang sering terjadi.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER