Seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan inisial F menerima order untuk mengantar paket sabu dari Cengkareng, Jakarta Barat ke Serpong, Tangerang, Banten pada Rabu, 18 Juni 2025 dini hari. F mengaku dapat order untuk mengantar biskuit dalam kardus dari seseorang bernama E di Jalan Sahabat, Kecamatan Cengkareng. Namun, selama perjalanan, F merasa curiga terhadap isi paket tersebut dan merasa agitated. Dia kemudian telepon temannya dan mendapat saran untuk melaporkan ke Polsek Cengkareng.
Teman F, Agus datang bersama beberapa anggota kepolisian ke tempat F berada di Cengkareng. Paket tersebut kemudian dibuka dan ditemukan dua klip sabu di dalam bungkus biskuit berat sekitar satu gram. Alasan yang diberikan oleh F saat dihubungi oleh calon penerima adalah ban bocor sehingga pengirimannya terlambat. Polisi juga mencoba menangkap penerima tetapi belum berhasil, termasuk pengorder paket itu.
Barang bukti tersebut kemudian dibawa oleh penyidik ke Polsek Cengkareng untuk penyelidikan lebih lanjut. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, Parman Gultom, membenarkan bahwa seorang pengemudi ojek menerima orderan untuk mengantar sabu. Namun, penerima paket berhasil melarikan diri sebelum dapat ditangkap. Keterlibatan pengemudi ojek dalam kasus ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut.