28.4 C
Jakarta
Sunday, July 20, 2025
HomeKriminalKomplotan Curanmor Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 37 Kali Beraksi

Komplotan Curanmor Bekasi Dibekuk Polisi Setelah 37 Kali Beraksi

Polres Metro Bekasi telah berhasil mengungkap aksi komplotan pencurian sepeda motor yang sering membuat ketakutan di kalangan warga. Para pelaku telah berhasil melakukan aksi pencurian sebanyak 37 kali di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Menurut keterangan Kapolres Bekasi Kabupaten, Komisaris Besar Polisi Mustofa, lokasi kejahatan tersebar di Cikarang Timur, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Cikarang Barat, dan Cikarang Utara. Kelompok pencuri motor tersebut terdiri dari lima orang pelaku dengan berbagai peran yang dilakukan dalam aksi pencurian itu.

Terbongkarnya aksi para pelaku bermula dari laporan pencurian motor di sebuah indekos di kawasan Cikarang Timur. Penyelidikan dilakukan setelah saksi mencurigai kelompok pemuda yang sering berkumpul di sekitar lokasi tersebut. Akhirnya, komplotan ini berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur. Dalam aksinya, para pelaku membagi peran dengan detail eksekusi pencurian motor. Saat ini, kelima tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap penadah motor hasil curian. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Kabupaten Bekasi semakin aman dengan berhasilnya penangkapan komplotan pencuri motor ini. Penegakan hukum terus dilakukan untuk menciptakan rasa aman bagi warga sekitar.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER