Komunisme dan sosialisme seringkali disamakan karena keduanya menekankan kepemilikan bersama dan pemerataan kesejahteraan, namun sebenarnya keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam struktur pemerintahan, kepemilikan aset, dan kebebasan individu. Komunisme adalah sistem politik dan ekonomi yang menolak kepemilikan pribadi atas alat produksi, sementara sosialisme memungkinkan kepemilikan aset publik dan swasta dalam batas tertentu. Prinsip dasar komunisme dirumuskan oleh Marx dan Engels, diterapkan pertama kali dalam Revolusi Rusia tahun 1917, sedangkan sosialisme menyerukan pengelolaan sumber daya oleh negara demi kepentingan bersama. Perbedaan utama antara keduanya adalah dalam kepemilikan aset, struktur pemerintahan, distribusi kekayaan, dan kebebasan individu.
Negara-negara yang menganut komunisme termasuk Tiongkok, Kuba, Vietnam, Laos, dan Korea Utara, sementara negara sosialis seperti India, Sri Lanka, Portugal, Tanzania, dan Guinea-Bissau lebih fleksibel dalam penerapan ideologi mereka. Meskipun keduanya berjuang untuk kesetaraan, komunisme lebih menekankan kontrol penuh negara dan penghapusan kepemilikan pribadi, sedangkan sosialisme cenderung lebih demokratis dan mengizinkan kepemilikan pribadi dalam batas tertentu. Komunisme terbatas hanya pada beberapa negara, sementara sosialisme tetap relevan dan berkembang melalui berbagai pendekatan yang berbeda. Dengan begitu, penting untuk memahami perbedaan antara kedua sistem ideologi ini untuk mengetahui implikasi dan dampak yang ditimbulkan.