Sebuah fakta baru kembali terungkap dalam kasus dugaan pemerasan yang terjadi antara Muhammad Rayyan Alkadrie dan pacar gay-nya, IMT. Dilansir dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus, pemerasan yang dilakukan oleh Rayyan dipicu oleh rasa cemburu setelah mengetahui pasangannya memiliki hubungan dengan pria lain. Hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa pelaku dan korban telah melakukan hubungan intim beberapa kali, dengan enam video porno sesama jenis ditemukan oleh polisi. Pelaku sekarang menjadi tersangka dan ditahan di Markas Polsek Cempaka Putih.
Sebelumnya, seorang aktor sinetron berinisial MR juga diamankan oleh Polsek Cempaka Putih atas dugaan melakukan pemerasan terhadap pasangan sesama jenis. Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan bahwa ia terus-menerus diminta uang dengan ancaman penyebaran konten asusila. Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, membenarkan kejadian ini, di mana korban telah mentransfer uang kepada pelaku dalam beberapa kesempatan. Pelaku mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana dan video porno pendek yang menunjukkan hubungan intim antara keduanya. Penyelidikan kasus ini masih terus berlangsung untuk mengungkap seluruh kebenaran di balik kasus pemerasan ini.