Pada Rabu, 2 Juli 2025, polisi mengungkap sejumlah barang bukti mengejutkan dalam kasus pemerasan yang dilakukan oleh pesinetron Muhammad Rayyan Alkadrie terhadap pacarnya yang merupakan seorang gay dengan inisial IMT. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, mengungkap bahwa bukan hanya satu, tetapi enam video porno pelaku dan korban hubungan intim sesama jenis telah ditemukan dalam dua ponsel sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga menyita print-out rekening koran Bank BCA atas nama korban IMT dan kartu ATM BCA atas nama pelaku. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Markas Polsek Cempaka Putih.
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan pemerasan yang dilakukan oleh pelaku karena terus-menerus dimintai uang. Pelaku mengancam korban dengan menyebarkan konten asusila sebagai modus operandi. Kapolsek Cempaka Putih, Komisaris Polisi Pengky Sukmawan, mengonfirmasi tindakan kriminal yang dilakukan oleh pelaku. Korban telah beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku baik secara langsung maupun melalui rekening. Ancaman yang diberikan pelaku adalah menyebarkan foto bugil serta video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara pelaku dan korban. Karena tekanan yang dirasakan, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku.