Sebuah laporan dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mengungkapkan bahwa seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Bustanul Arifin dari Sukoharjo, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur telah meninggal dunia setelah melakukan aksi bunuh diri di Bandara Incheon, Korea Selatan (Korsel). Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan bahwa Bustanul Arifin dikonfirmasi meninggal setelah melompat dari lantai tiga di Terminal keberangkatan internasional Bandara Incheon saat hendak pulang ke Indonesia. Pihak berwenang di Korsel menyimpulkan bahwa aksi bunuh diri yang dilakukan oleh pekerja migran Indonesia tersebut diduga karena gangguan kejiwaan atau depresi.
Abdul Kadir Karding juga menekankan bahwa pemerintah Indonesia telah mendorong aparat kepolisian di Korsel untuk melakukan investigasi mendalam terkait motif dan penyebab dari depresi yang dialami oleh Bustanul Arifin. Bustanul sendiri pertama kali masuk ke Korea pada Maret 2018 dan bekerja di Taein Co. hingga April 2022 sebelum kembali ke Korea pada Februari 2024 untuk bekerja di perusahaan yang sama. Jenazah Bustanul Arifin telah dipulangkan ke Indonesia dan selanjutnya dikembalikan ke keluarganya di Kediri, Jawa Timur untuk pemakaman.