30.4 C
Jakarta
Sunday, July 13, 2025
HomeBeritaSkandal Pengadaan Mesin EDC: KPK Acak Rumah dan Perusahaan Eks Wadirut BRI

Skandal Pengadaan Mesin EDC: KPK Acak Rumah dan Perusahaan Eks Wadirut BRI

Pada Kamis, 3 Juli 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa rumah dan perusahaan yang terkait dengan skandal dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di Bank Rakyat Indonesia (BRI). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa rumah pihak terkait dan salah satu perusahaan yang diduga terlibat dalam kasus ini. Budi mengungkapkan bahwa hasil dari penggeledahan tersebut belum dapat disampaikan karena masih berlangsung upaya paksa di beberapa lokasi.

Dalam pengusutan kasus ini, KPK sudah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah 13 orang agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Belum diungkap identitas dari orang-orang yang dicegah ini selama enam bulan ke depan, namun diduga mereka terlibat dalam kasus korupsi tersebut. KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih menggunakan surat perintah penyidikan umum.

Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di dua kantor pusat BRI di Jalan Sudirman dan Gatot Soebroto, serta menyita sejumlah bukti termasuk catatan keuangan. Kasus dugaan korupsi ini terkait dengan pengadaan mesin EDC di Bank BRI yang total nilai proyeknya mencapai Rp2,1 triliun. KPK masih terus mengusut kasus ini dan nilai kerugian negara serta konstruksi perkara akan dijelaskan pada saat penetapan tersangka.

Source link

BERITA TERBARU
- Advertisment -
Google search engine

BERITA POPULER