Kasus penipuan dengan modus love scamming kembali mencuat di masyarakat. Kali ini, seorang pria dengan inisial YW menjadi korban setelah uangnya senilai ratusan juta rupiah digondol oleh sindikat penipu. Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap aksi para pelaku yang menjalankan skema penipuan ini melalui media sosial dan situs palsu yang meniru platform e-Commerce dari China. Modus operandi love scamming ini dikemas sebagai bisnis pekerjaan online, yang membuat banyak korban seperti YW terjebak. Korban berkenalan dengan pelaku melalui Instagram pada bulan Mei 2025 dan kemudian diajak berkomunikasi melalui WhatsApp. Pertemuan ini berujung pada ajakan untuk terlibat dalam bisnis online paruh waktu yang mengharuskan korban menyetorkan uang ke situs palsu dengan nama Banggood. Janji komisi dan keuntungan yang cukup besar akhirnya membuat korban terus menyetor uang hingga total mencapai Rp423.233.000. Pelaku yang sebelumnya manis mulai membatalkan janji-janji tersebut, membuat korban menyadari bahwa dia telah ditipu. Tiga pelaku berhasil ditangkap oleh tim Siber Polda Metro Jaya, namun satu pelaku lain masih dalam pengejaran. Kasus seperti ini mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada terhadap penawaran pekerjaan atau investasi yang datang dari orang asing yang dikenal secara online, terutama jika tawarannya terlalu muluk.