Home Kriminal Serang Kantor Satpol PP: Ancaman Dipecat Oknum Polisi

Serang Kantor Satpol PP: Ancaman Dipecat Oknum Polisi

0

Insiden penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo oleh sejumlah oknum polisi pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025, telah menimbulkan reaksi dari Polda Gorontalo. Kapolda Gorontalo, Inspektur Jenderal Polisi R. Eko Wahyu, telah memerintahkan penyelidikan internal dan menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Gorontalo, Komisaris Besar Polisi Desmont Harjendro, menyatakan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pelaku jika terbukti bersalah.

Tim internal Polda Gorontalo sedang melakukan pemeriksaan terhadap anggota polisi yang diduga terlibat dalam penyerangan. Jika terbukti bersalah, sanksi berat, termasuk pemecatan tidak hormat, akan diberlakukan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga integritas dan reputasi institusi di mata publik. Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap motif dan latar belakang dari para pelaku. Kapolda Gorontalo juga mengingatkan seluruh personel untuk tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas serta menjaga nama baik institusi.

Source link

Exit mobile version