Home Kriminal JK Ditangkap Polisi karena Narkoba di Pantai: Berita Terbaru

JK Ditangkap Polisi karena Narkoba di Pantai: Berita Terbaru

0

Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bengkulu berhasil menangkap seorang pria dengan inisial JK atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Penangkapan JK dilakukan di kawasan Jalan Pariwisata, Pantai Panjang, Kota Bengkulu pada Selasa lalu. Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kasat Narkoba AKP J. Manurung mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ternyata, JK adalah seorang Lurah di Kelurahan Lingkar Timur, Kecamatan Singaran Pati. Dari penangkapan ini, polisi berhasil menyita tiga paket sabu seberat lima gram beserta alat isap (bong) sebagai barang bukti. Selain itu, JK juga ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus narkoba, dimana pada tahun 2011 ia pernah ditangkap karena penyalahgunaan ganja dan dijatuhi hukuman penjara selama tujuh bulan. Penangkapan ini menambah daftar tersangka narkoba di Bengkulu, dimana sebelumnya Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu telah mengamankan 12 tersangka dalam Operasi Antik 2025. Para tersangka ini di antaranya berinisial MN, IW, HY, Z, HR, MP, IR, MR, BA, CS, DA, dan JA. Dari tangan para pelaku, polisi menyita narkotika golongan I berupa sabu dan ganja. Salah satu petugas, Kompol David Tampubolon menjelaskan bahwa narkoba yang diamankan merupakan barang dari luar wilayah Provinsi Bengkulu. Sebagian barang bukti akan dimusnahkan, sementara sisanya digunakan untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat menjadi awal dalam pengembangan lebih lanjut untuk memberantas jaringan narkoba di Bengkulu.

Source link

Exit mobile version