Home Berita Kejaksaan Agung Diminta Tahan Riza Chalid Sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung Diminta Tahan Riza Chalid Sebagai Tersangka

0

Direktur Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, yakin bahwa Kejaksaan Agung akan menyelesaikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT. Pertamina yang melibatkan M. Riza Chalid. Menyusul penetapan Riza Chalid sebagai tersangka, Kejaksaan diyakini akan membawa kasus ini ke pengadilan. Ray Rangkuti mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam menyelidiki kasus ini dengan mendalam hingga menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Riza Chalid. Menurut Ray, Kejaksaan akan terus mengusut kasus ini lantaran melibatkan dugaan kasus korupsi serius. Ray juga menekankan perlunya Kejaksaan untuk proaktif dalam menagih pertanggungjawaban Riza Chalid, yang diperkirakan tidak akan bersikap kooperatif. Sebelumnya, Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018–2023, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp285 triliun. Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa selain Riza Chalid, terdapat delapan tersangka lain yang turut ditetapkan dalam kasus ini. Selain itu, Komisi III DPR masih menunggu usulan resmi dari KPK terkait proposal untuk melarang tahanan korupsi menggunakan masker.

Source link

Exit mobile version