Home Kriminal Ibu dan Anak Kompak Jadi Kurir Narkoba: Kisah Tak Patut

Ibu dan Anak Kompak Jadi Kurir Narkoba: Kisah Tak Patut

0

Pada Kamis, 17 Juli 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNPP) DKI Jakarta berhasil menangkap seorang ibu dan anak asal Madura yang menjadi kurir narkoba jenis sabu. Mereka berhasil ditangkap dengan barang bukti seberat lebih dari 2 kilogram. Menurut Kabid Brantas dan Intel BNNP DKI Jakarta, kedua tersangka ini mendapatkan upah sebesar Rp 15 juta setiap kali mereka berhasil membawa narkotika. Mereka, yang merupakan jaringa Madura, berinisial AZ (ibu) dan NA (anak) mengaku baru dua kali membawa narkotika jenis sabu atas perintah seseorang yang berinisial AC.

Kasus peredaran narkotika jaringan Madura-Jakarta ini bermula dari laporan masyarakat tentang pengiriman narkotika dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur ke Jakarta. Setelah menyelidiki, pada Minggu (13/7) sekitar jam 03.00 WIB di gerbang Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, petugas berhasil menemukan orang mencurigakan membawa tas kantong. Dalam tas tersebut, terdapat dua bungkus plastik warna emas berisikan kristal warna putih dengan total berat bruto 2.142,2 gram.

Tersangka NA ditangkap di gerbang masuk Terminal Tanjung Priok. Dari interogasi, diketahui bahwa dia membawa narkotika atas perintah ibunya, AZ, dari seseorang di Madura yang berinisial AC. AZ, seorang ibu rumah tangga, sebelumnya pernah membawa narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram dari AC sebagai kurir dengan imbalan Rp 15 juta. Mereka akan mendapatkan pidana sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Source link

Exit mobile version