Home Berita Pemerintah Siap Selamatkan Lingkungan dengan PP 26/2025

Pemerintah Siap Selamatkan Lingkungan dengan PP 26/2025

0

Pemerintah Indonesia memberlakukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) pada 5 Juni 2025. Keputusan ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam upaya mencapai pembangunan berkelanjutan di tanah air. Deputi Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro, menegaskan bahwa PP P3LH bertujuan sebagai instrumen strategis dalam menghadapi permasalahan lingkungan yang semakin rumit. Menurut Sigit, kualitas lingkungan yang baik dan sehat adalah hak asasi manusia. PP ini diharapkan dapat memberikan kerangka perencanaan yang komprehensif, tidak hanya di level nasional tetapi juga di tingkat daerah. Selain itu, PP ini merupakan hasil turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sigit Reliantoro menegaskan bahwa PP nomor 26 tahun 2025 punya sifat normatif, tetapi juga responsif terhadap isu nyata seperti krisis iklim, pencemaran lingkungan, dan hilangnya keanekaragaman hayati. Diharapkan dengan penerapan PP ini, pembangunan di Indonesia bisa lebih berpihak pada keberlanjutan yang berkelanjutan.

Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah dalam memperbaiki fondasi perencanaan pembangunan agar lebih berbasis pada data lingkungan dan kapasitas bumi. Salah satu aspek penting dari PP ini adalah kegiatan yang saling terintegrasi dalam empat tahap utama, seperti Inventarisasi Lingkungan Hidup Komprehensif, Penetapan Wilayah Ekoregion, Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH), serta Penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Proses ini akan menjadi pedoman untuk menghasilkan kebijakan dan tata kelola lingkungan yang lebih baik sesuai dengan kondisi lokal. Semua ini dilakukan untuk memastikan bahwa pembangunan di Indonesia berjalan sejalan dengan keberlanjutan dan bisa diwariskan untuk generasi mendatang.

Source link

Exit mobile version