27.4 C
Jakarta
Monday, February 9, 2026
HomeKriminalBripda Ardian Ajukan Banding di Polda Jateng atas Tuduhan Asusila dan Judi

Bripda Ardian Ajukan Banding di Polda Jateng atas Tuduhan Asusila dan Judi

Brigadir Polisi Dua (Bripda) Bagus Yoga Ardian (BYA), anggota Polda Jawa Tengah, mengajukan banding atas pemecatan yang dijatuhkan padanya karena kasus penipuan, perilaku asusila, dan judi online. Polda Jateng menerima pengajuan banding tersebut dan Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto, menyatakan bahwa BYA diberi waktu 21 hari untuk menyerahkan memori banding. Setelah dokumen tersebut diserahkan, Propam Polda Jateng akan melakukan pengkajian sebelum mengambil keputusan final. Sebelumnya, BYA telah dipecat secara tidak hormat usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri. Dari hasil penyelidikan internal, BYA terlibat dalam beberapa kasus, termasuk penipuan, keterlibatan dalam judi online, dan perilaku asusila. Korban juga mengungkapkan bahwa BYA diduga mempermainkan beberapa perempuan demi menutupi utang dari pinjaman online. Terkait hal ini, penjatuhan sanksi kepada oknum Polres Nunukan yang terlibat dalam penyelundupan sabu juga memastikan bahwa mereka akan dipecat dan dipidanakan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER