Pada Kamis, 24 Juli 2025, polisi akhirnya berhasil mengungkap motif di balik pembunuhan sadis yang dilakukan oleh Beni (40) terhadap kakaknya sendiri, Dede (47), di samping Pos Polisi Kebon Nanas. Menurut Kepala Subdirektorat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ressa Fiardi Marasabessy, konflik jual-beli narkoba antara Beni dan Dede menjadi pemicu terjadinya pembunuhan. Beni awalnya mendapatkan tugas dari Nanang untuk menjual narkoba jenis metamfetamin dan membagi separuh pekerjaan tersebut kepada Dede. Namun, ketegangan mulai muncul karena setoran yang diberikan oleh Dede tidak sesuai dengan jumlah penjualan, sehingga sering terjadi cek-cok di antara mereka.
Tidak hanya itu, hubungan Beni dengan Nanang juga merenggang, bahkan Beni sempat merencanakan pembunuhan terhadap Nanang. Namun rencana itu gagal karena Nanang tak pernah mau bertemu. Konflik mencapai puncaknya tiga hari sebelum pembunuhan terjadi. Dedi tidak mendapatkan barang dari Nanang, Beni curiga dan menguji pernyataan tersebut dengan cara menyuruh temannya membeli narkoba dari Dedi. Dugaan Beni terbukti, sehingga Beni menjadi marah, kesal, dan timbul rasa iri hati.
Kemudian, pada Jumat siang, 18 Juli 2025, Beni mengambil keputusan nekat untuk membunuh, ia membawa pisau dapur dan setelah bertemu dengan kakaknya, langsung menyerang dengan brutal menggunakan pisau tersebut. Setelah melakukan pembunuhan, Beni kabur ke Kuningan, Jawa Barat bersama istrinya. Namun, pelarian Beni tidak berlangsung lama karena tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkapnya keesokan harinya.
Sebelumnya, warga di Jatinegara, Jakarta Timur, dikejutkan dengan kejadian penusukan yang melibatkan seorang adik dan kakak. Kejadian tragis itu terjadi di samping Pos Polisi Kebon Nanas pada Jumat, 18 Juli 2025. Korban, D, dinyatakan meninggal dunia setelah ditusuk berkali-kali oleh adiknya, B. Meskipun sempat dibawa ke rumah sakit untuk perawatan, nyawa korban tidak bisa tertolong. Kini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.


