Polres Metro Bekasi Kota tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan modus kontrakan fiktif yang ditawarkan dengan harga murah di Jakasampurna, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Makelar bernama Yurike atau Rike Herlanda menawarkan kontrakan fiktif milik Karsih dengan harga Rp75-125 juta melalui Facebook. Dalam iklan, calon pembeli bisa menawar hingga Rp60 juta per unit. Karsih alasan tengah butuh uang sehingga menjual kontrakan dengan harga rendah. Namun, setelah korban membayar Rp70, Karsih tidak bisa dihubungi lagi dan rumah yang seharusnya menjadi milik korban malah sudah hancur. Ada 62 korban dalam kasus ini dan total kerugian sementara mencapai Rp3,7 miliar. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Binsar Hatorangan mengonfirmasi bahwa korban telah melaporkan kejadian ini kepada pihak berwenang. Polisi masih memburu Karsih dan telah menerima 22 laporan polisi terkait kasus tersebut serta telah memeriksa beberapa saksi. Polisi juga telah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara dan mengumpulkan bukti terkait kasus penipuan kontrakan fiktif ini.