Pada Senin, 28 Juli 2025, pihak kepolisian telah menangkap seorang pria berinisial RU yang melakukan penusukan terhadap anggota TNI berinisial RR di sebuah tempat hiburan di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu dini hari, 27 Juli 2025. Tim dari unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan pelaku penganiayaan tersebut di sekitaran halaman tempat hiburan tersebut. Kanit Resmob Polres Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menyatakan bahwa kepolisian pertama kali menerima laporan dari masyarakat mengenai insiden tersebut dan kemudian langsung melakukan olah TKP, meminta keterangan dari empat saksi, serta mengamankan korban.
Korban yang merupakan seorang anggota TNI telah mendapatkan tusukan sebanyak 13 kali dan sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Fatmawati. Polisi juga melakukan pemeriksaan di tiga tempat, yaitu tempat hiburan, lokasi korban dan pelaku, serta parkiran tempat penusukan terjadi. Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Jakarta Timur pada Minggu malam dan saat ini kooperatif selama dalam tahanan. Barang bukti yang diamankan mencakup pakaian korban serta motif dan kronologi insiden masih dalam penyelidikan. Pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP mengenai penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.