Pada hari Rabu, 30 Juli 2025, Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan mega mall Bengkulu. Pemeriksaan ini dilakukan di gedung Kejaksaan Agung oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna mengkonfirmasi bahwa Gubernur Helmi Hasan diperiksa dalam kasus tersebut.
Alasan pemeriksaan dilakukan di gedung Kejaksaan Agung adalah karena Helmi Hasan sedang berada di Jakarta pada saat itu. Ia juga bersedia untuk memberikan keterangannya. Sementara itu, penyidik Kejaksaan Tinggi Bengkulu sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi batubara, yaitu Komisaris PT Ratu Samban Mining (RSM), David Alexander Yowomo (DA).
Penyidik dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu juga telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi, dan beberapa direktur perusahaan terkait. Kasus ini juga melibatkan dugaan korupsi batubara di wilayah tersebut. Selain itu, KPK juga membuka peluang untuk melakukan investigasi terkait kasus dugaan korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.


