27.6 C
Jakarta
Sunday, September 21, 2025
HomeKriminalPenangkapan Sindikat Uang Palsu di Polda Jateng: Ratusan Lembar Sudah Beredar

Penangkapan Sindikat Uang Palsu di Polda Jateng: Ratusan Lembar Sudah Beredar

Pada Selasa, 5 Agustus 2025, Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kelompok pembuat uang palsu yang beroperasi di rumah di wilayah Banyudono, Kabupaten Boyolali. Enam orang ditangkap bersama ribuan lembar uang palsu dan peralatan pencetaknya. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Dwi Subagio, mengungkapkan bahwa keenam anggota kelompok ini ditangkap pada waktu dan lokasi yang berbeda. Tersangka-tersangka yang ditangkap termasuk W (70 tahun), M (50 tahun), BES (54 tahun), HM (52 tahun), JIP (58 tahun), dan DMR (30 tahun). Mereka memainkan peran sebagai pemodal dan desainer uang palsu yang dicetak. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang siap edar, serta 1.800 lembar uang palsu yang sedang dalam proses pencetakan. Berdasarkan pengakuan tersangka, sekitar 150 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu telah disebar di Jawa Timur sejak Juni 2025. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER