Home Kriminal Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua RT Lenteng Agung

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ketua RT Lenteng Agung

0

Pada Jumat, 8 Agustus 2025, pihak kepolisian sedang menyelidiki kasus dugaan oknum ketua RT berinisial P yang diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang bocah berinisial A (12) di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Menurut Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, korban mengakui bahwa kejadian yang terjadi hanya berupa oral seks. Kasus tersebut sedang didalami oleh Polres Metro Jakarta Selatan, menyusul adanya unggahan di media sosial yang diduga menunjukkan aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum Ketua RT. Tindakan asusila tersebut diduga disertai dengan ancaman dan kekerasan, sehingga terduga pelaku beserta korban dan keluarganya dibawa ke Polsek Jagakarsa dan kemudian ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam, 6 Agustus 2025. Selain itu, kemudian terdapat berita terkait pelanggaran uji emisi di Jakarta yang dikenai denda mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 8 juta, dengan mayoritas kendaraan yang melanggar adalah truk terbuka, mobil bak tertutup, dan mobil tangki yang tidak melakukan perawatan emisi secara berkala.

Source link

Exit mobile version