Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo telah menimbulkan kesedihan yang mendalam bagi keluarganya dan masyarakat. Prada Lucky yang merupakan anggota TNI AD Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo NTT tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh para seniornya. Ibunya, Sepriana Paulina Mirpey, dengan sedih mengungkapkan bahwa tubuh anaknya penuh dengan luka lebam akibat penganiayaan tersebut. Menurut Ibunya, Prada Lucky pernah menceritakan bahwa dia sering dianiaya oleh dua orang senior yang mencambuk dan memukulnya. Meskipun sempat melarikan diri ke ibu angkatnya di Nagekeo untuk mendapatkan perawatan, namun Prada Lucky kembali dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia di ICU Rumah Sakit Aeramo pada tanggal 6 Agustus 2025. Ibunya menuntut keadilan atas kematian anaknya, menginginkan para pelaku dipecat dan dihukum seumur hidup. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya proses hukum yang adil tanpa pandang bulu demi keadilan bagi Prada Lucky. Selain itu, Ibunya juga berharap agar Prada Lucky dikenang sebagai pahlawan yang gugur dalam tugas negara, bukan tewas akibat penganiayaan senior di dalam angkatan bersenjata. Prada Lucky merupakan anak kedua dari pasangan Sersan Mayor Criatian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, dan merupakan tulang punggung bagi kedua adiknya. Tidak hanya menyentuh hati keluarga dan teman-temannya, keputusan hukum yang diambil juga menjadi penting dalam kasus ini.