Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi merespons desakan dari masyarakat terkait penunjukan Bupati Pati Sudewo untuk mengundurkan diri dari jabatannya dengan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Dalam tanggapannya, Luthfi menekankan bahwa mekanisme pengunduran diri kepala daerah melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai prosedur yang telah diatur. Dia juga mengapresiasi hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun mengingatkan bahwa tindakan harus tetap dalam koridor hukum dan tidak bersifat anarkis.
Luthfi juga menyerukan kepada Bupati Pati dan jajaran Muspida untuk dapat menyerap aspirasi masyarakat dengan menjaga situasi kondusif. Dia menyebut bahwa situasi yang kondusif merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi investasi, dan percaya bahwa Jawa Tengah memiliki budaya gotong-royong yang tinggi. Aksi unjuk rasa tersebut berawal dari ketidakpuasan warga Pati terhadap kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang dinilai terlalu tinggi. Meskipun kenaikan tersebut tidak bersifat menyeluruh, pernyataan Bupati Pati yang menyakiti hati masyarakat menjadi pemicu gelombang protes yang menyebabkan aksi unjuk rasa berakhir ricuh.
Warga menunjukkan solidaritas dengan mengumpulkan donasi air mineral kemasan dos sebagai bentuk protes terhadap pernyataan Bupati Pati. Namun, aksi tersebut terpaksa dibubarkan akibat ricuh dan pelemparan kepada petugas yang disambut dengan gas air mata. Luthfi menekankan pentingnya menjaga situasi kondusif dan menyerap aspirasi masyarakat untuk menjaga stabilitas daerah serta mendukung investasi di Jawa Tengah.