Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, saat ini sedang menjadi perbincangan di masyarakat setelah keputusannya yang kontroversial dalam menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen menimbulkan protes massal. Meskipun kebijakan tersebut telah dicabut dan permintaan maaf telah dilakukan, tetap saja aksi demonstrasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada tanggal 13 Agustus berlanjut, bahkan menuntut Sudewo untuk mundur dari jabatannya. Sudewo mulai menjabat sebagai Bupati Pati sejak 18 Juli 2025 setelah memenangkan Pilkada 2024 bersama wakilnya, Sujarwanto Dwiatmoko dengan motto “Wong Asli Pati Wae Go”.
Profil Sudewo mengungkapkan bahwa beliau lahir di Pati pada 11 Oktober 1968 dan memulai pendidikan di SMAN 1 Pati sebelum melanjutkan studi di Universitas Sebelas Maret (UNS) dan kelulusan pada tahun 1991 dengan gelar Sarjana Teknik Sipil. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magister di Universitas Diponegoro (UNDIP) pada 1993 dengan spesialisasi Teknik Pembangunan. Karier profesionalnya dimulai di sektor konstruksi dengan PT Jaya Construction pada tahun 1993–1994, dan kemudian berpindah ke pemerintahan sebagai tenaga honorer di Departemen Pekerjaan Umum (PU) Kanwil Bali pada tahun 1994–1995.
Sudewo terlibat dalam proyek peningkatan jalan dan jembatan di Bali sebelum menjadi CPNS pada tahun 1996 dan dipindahkan ke Kanwil PU Jawa Timur. Pada tahun 1999, ia ditempatkan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Karanganyar hingga tahun 2006. Tahun 2002, Sudewo mencalonkan diri sebagai Bupati Karanganyar bersama Juliyatmono namun gagal terpilih.
Setelah berkarier sebagai PNS, Sudewo terjun ke dunia politik melalui Gerindra. Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI periode 2009–2014 dan kembali berada di parlemen pada periode 2019–2024 serta 2024–2029. Di internal Partai Gerindra, Sudewo pernah menjabat sebagai Ketua DPP Gerindra Bidang Pemberdayaan Organisasi.
Namun, kontroversi muncul setelah kebijakan pajaknya yang menuai protes keras dari masyarakat, terutama yang merasa terbebani oleh kenaikan tersebut. Meskipun kebijakan tersebut dinyatakan untuk meningkatkan pendapatan daerah demi perkembangan infrastruktur, reaksi publik yang besar membuat Sudewo mencabut kebijakan tersebut. Aksi demo besar-besaran digelar di Alun-Alun Pati pada tanggal 13 Agustus dengan tuntutan agar Sudewo mundur, yang kemudian berujung pada kericuhan termasuk perusakan fasilitas dan pembakaran mobil dinas polisi.
Ditengah situasi politik yang memanas, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti dugaan suap yang melibatkan Sudewo dalam kasus pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan. Melalui juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan Kemungkinan pihaknya akan memanggil Sudewo sebagai saksi jika diperlukan. Meskipun namanya sebelumnya telah muncul dalam persidangan kasus tersebut di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, dimana KPK menyita sekitar Rp3 miliar dari rumahnya, Sudewo membantah menerima uang tersebut atau terlibat dalam dugaan penerimaan dana lain yang disematkan oleh jaksa.
Dengan masa jabatan Bupati Pati 2025–2030 yang baru dimulai, Sudewo tengah diuji oleh tuntutan mundur dari sebagian warga dan juga tuduhan keterlibatan dalam kasus korupsi yang sedang menjadi sorotan publik.


