Pengibaran bendera Merah Putih pada upacara kemerdekaan Indonesia selalu dianggap sebagai momen sakral yang penting. Dalam upacara tersebut, terdapat dua kelompok yang seringkali membingungkan masyarakat, yaitu Paskibra dan Paskibraka. Meskipun tugas keduanya sama, namun memiliki perbedaan dalam asal usul, fungsi, dan tingkatannya. Perbedaan ini membuat peran masing-masing kelompok menjadi unik dalam rangkaian upacara.
Paskibra merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera, yang biasanya terdapat sebagai ekstrakurikuler di sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA. Mereka bertugas mengibarkan bendera pada upacara rutin di lingkungan sekolah, seperti upacara Senin pagi atau peringatan hari besar nasional. Anggota Paskibra direkrut dan dibina di tingkat sekolah tanpa melalui proses seleksi yang ketat.
Di sisi lain, Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, yang merupakan pasukan pengibar bendera tingkat nasional. Mereka bertugas pada upacara kenegaraan, khususnya peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus. Pada tahun 1946, Paskibraka berawal dari inisiatif Mayor Husein Mutahar untuk mengorganisasi pengibaran bendera Merah Putih di Yogyakarta. Anggota Paskibraka merupakan siswa SMA yang lolos seleksi ketat dari tingkat kabupaten/kota hingga nasional. Setelah melaksanakan tugasnya, anggota Paskibraka mendapat gelar Purna Paskibraka Indonesia sebagai penghargaan.
Perbedaan utama antara Paskibra dan Paskibraka terletak pada tingkat penugasan, seleksi rekrutmen, tugas utama, simbolisme, dan status pasca tugas. Meskipun seringkali disamakan, keduanya memiliki fungsi dan peran yang berbeda. Paskibra lebih berperan sebagai pembinaan awal bagi pelajar di sekolah, sedangkan Paskibraka adalah kehormatan tingkat nasional dalam membawa simbol kemerdekaan Indonesia secara resmi. Kedua kelompok ini sama-sama penting dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan melalui upacara pengibaran bendera Merah Putih.