Home Kriminal Diancam Kekasihnya, ART di Bekasi Direkam Tanpa Busana

Diancam Kekasihnya, ART di Bekasi Direkam Tanpa Busana

0

Pada Kamis 15 Mei pukul 15.00 WIB, Polres Metro Bekasi Kota mengungkap kasus perekaman majikan oleh seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial DA (18). Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, memaparkan kejadian tersebut terjadi di Jalan Perum Alinda Kencana Blok A6 Nomor 21 RT 015/021 Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Awalnya, korban mengetahui bahwa tersangka DA merekam korban dari rekaman CCTV tanpa busana. Korban kemudian menyadari rekaman tersebut dan mengklarifikasi aksi DA. Tersangka, DA, mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa dia melakukan hal tersebut atas permintaan kekasihnya, MFR (23). Motif dari aksi perekaman ini karena MFR merasa sakit hati terhadap DA. Selanjutnya, keduanya ditangkap dan dihadapkan pada hukuman yang diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 2022 dan Pasal 35 Jo. Pasal 9 UU Nomor 44 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Source link

Exit mobile version