Pada Kamis, 21 Agustus 2025, warga di Dusun Pokapok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling” viral di jalanan desa. Tidak sekadar iseng, spanduk tersebut sebenarnya menjadi jeritan kekecewaan warga yang merasa kehilangan sepeda motor tanpa pelaku pencurian pernah tertangkap. Ahsin, salah satu warga yang juga korban, mengungkapkan kekecewaannya atas kegagalan pihak berwenang menangkap pelaku curanmor meskipun kasus sudah dilaporkan dan penyelidikan dilakukan.
Spanduk tersebut kemudian diganti dengan tulisan baru yang menyindir keamanan desa, terutama terkait kurangnya tangkapan terhadap pencuri motor. Situasi ini semakin memperburuk keadaan, karena beberapa motor warga sudah raib tanpa tersangka yang berhasil diungkap hingga saat ini. Humas Polres Pamekasan, AKP Jufriadi, mengakui spanduk tersebut merupakan ekspresi kekecewaan masyarakat terhadap kegagalan aparat dalam menangkap pelaku kejahatan. Meskipun telah dilakukan penggerebekan, tidak satupun tersangka ditemukan, dan proses penyelidikan masih berlangsung dengan peningkatan patroli malam.
Warga berharap langkah penegakan hukum bukan hanya sebatas patroli kosong, karena motor yang hilang memiliki nilai lebih dari sekadar kendaraan. Melalui spanduk tersebut, masyarakat menyampaikan pesan bahwa jika hukum tidak dapat melindungi, warga akan melindungi diri sendiri dengan cara sindiran. Harapan masyarakat adalah agar tindakan aparat kepolisian lebih efektif dalam menangani kasus-kasus pencurian yang meresahkan.