Home Berita Bupati Pati Sudewo dan Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA

Bupati Pati Sudewo dan Panggilan KPK Terkait Kasus DJKA

0

Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, Bupati Pati, Sudewo, tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub. Sudewo menyatakan bahwa ia tidak membawa berkas apapun saat diperiksa dan berharap aksi masyarakat Pati terkait kasus ini dapat berjalan dengan baik.

Dalam kasus tersebut, Sudewo diduga terlibat dalam suap pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso. Namanya sebelumnya juga muncul dalam sidang dengan terdakwa lainnya di Pengadilan Tipikor Semarang. Meskipun uang sejumlah Rp3 miliar disita dari rumahnya, Sudewo membantah menerima suap sebesar Rp720 juta dan Rp500 juta. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah.

Seiring perkembangan waktu, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dan korporasi terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di berbagai daerah. Risna Sutriyanto menjadi tersangka terbaru yang ditahan dalam kasus ini. Dugaan korupsi terjadi dalam beberapa proyek pembangunan jalur kereta api dan perbaikan perlintasan di beberapa lokasi di Indonesia. Pengaturan pemenang tender diyakini terjadi sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Source link

Exit mobile version