Home Berita Alasan Polisi Tangkap Delpedro Lokataru: Terungkap!

Alasan Polisi Tangkap Delpedro Lokataru: Terungkap!

0

Pada Selasa, 2 September 2025, polisi mengungkap alasan penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Delpedro diduga memprovokasi pelajar, termasuk anak di bawah umur, untuk melakukan aksi anarkis selama demo di sekitar Gedung DPR/MPR RI yang berujung ricuh. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, menegaskan bahwa Delpedro dianggap sebagai tersangka sebelum dilakukan penangkapan dengan dugaan kuat menghasut tindakan anarkis dan menyebarkan informasi bohong melalui media sosial. DMR diduga melanggar beberapa pasal, antara lain Pasal 160 KUHP, Pasal 45A Ayat 3 Juncto Pasal 28 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 76H Jo Pasal 15 Jo Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Proses penyidikan sedang berlangsung secara hati-hati dan profesional sesuai prosedur yang berlaku. Tim penyidik masih mendalami detail ajakan provokatif yang diduga disebar Delpedro melalui akun media sosial. Solidaritas Masyarakat Sipil untuk Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengecam penangkapan tersebut sebagai tindakan represif yang mencederai prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.

Source link

Exit mobile version