Home Berita Tangkap 7 Admin Medsos Provikasi Kericuhan: Berita Viral Terbaru

Tangkap 7 Admin Medsos Provikasi Kericuhan: Berita Viral Terbaru

0

Pada Rabu, 3 September 2025, sebanyak tujuh pemilik akun media sosial (Medsos) yang diduga memprovokasi demo yang berujung ricuh pada akhir bulan Agustus 2025 berhasil dicokok. Badan Reserse Kriminal Polri mengonfirmasi penerimaan lima laporan polisi yang kemudian diikuti dengan penangkapan ketujuh tersangka. Mereka yang terlibat adalah WH, KA, LFK, IF, SB, G, dan CS, yang ditahan di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri dan Polda Metro Jaya. Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji, menyampaikan bahwa semua postingan yang diposting oleh pemilik akun tersebut diduga menjadi penyebab terjadinya demonstrasi yang berujung kericuhan.

Detail dari pemilik akun yang terlibat antara lain WH (31) dengan akun Instagram @bekasi_menggugat, KA (24) pemilik akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, LFK (26) pemilik akun Instagram @Larasfaizati, CS (30) pemilik akun TikTok @Cecepmunich, IS (39) pemilik akun TikTok @hs02775, SB (35) pemilik akun Facebook dengan nama akun Nannu, dan G (20) pemilik akun Facebook dengan nama akun Bambu Runcing. Wanita bernama Laras Faizati pun ditetapkan sebagai tersangka yang diduga membakar Gedung Mabes Polri selama aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025. Ini menjadi peringatan bagi individu yang melakukan provokasi di media sosial, bahwa tindakan mereka dapat berakibat pada masalah hukum serius.

Source link

Exit mobile version