Home Kesehatan Proses Pengurusan SIP dan STR Kemenkes Jadi Lebih Mudah

Proses Pengurusan SIP dan STR Kemenkes Jadi Lebih Mudah

0

Budi berharap agar cakupan digital ini dapat meliputi 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dia mengajukan permohonan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Koordinator Maritim dan Investasi untuk mewujudkannya. Menurutnya, dengan proses digitalisasi ini, data akan terintegrasi dengan baik tanpa adanya duplikasi data. Selain itu, proses otomatisasi akan membuat semua proses menjadi lebih cepat, transparan, mudah diaudit, dan tidak akan terjadi transaksi yang tidak sah.

Sistem seperti ini diharapkan dapat memudahkan tenaga kesehatan dalam melaksanakan tugas mereka. Jika verifikasi data belum selesai dalam waktu lima hari kerja, data tersebut akan secara otomatis disetujui setelah melewati batas waktu yang ditentukan. Dengan adanya otomatisasi ini, tenaga kesehatan akan terbantu karena semua proses akan menjadi lebih efisien dan data akan langsung tersedia dalam waktu singkat.

Source link

Exit mobile version