Kembali Beroperasinya PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat menuai kritik dari Anggota DPD RI daerah pemilihan Provinsi Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor (PFM). PFM, yang merupakan Anggota Komite I DPD RI, mempertanyakan proses izin operasional yang dibuka kembali tanpa melibatkan dialog dengan masyarakat Papua. Menurutnya, keputusan seperti ini dapat merugikan orang Papua dan menyebabkan ketidakpuasan. PFM juga menekankan pentingnya melibatkan pemilik tanah adat dan masyarakat setempat sebelum mengambil keputusan terkait operasional tambang.
Senator PFM menyoroti pentingnya mendengarkan suara masyarakat Papua dan menjalin dialog sebelum mengambil keputusan terkait operasional PT GAG Nikel. Dia menyatakan bahwa kebijakan yang diambil tanpa konsultasi dengan pemilik tanah adat dapat merugikan orang Papua dan memperburuk hubungan antara Papua dan pemerintah pusat. PFM berharap agar Kementerian ESDM menjalankan ulang keputusan operasional PT GAG Nikel dan mengadakan dialog dengan masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang adil.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberhentikan sementara operasi PT GAG Nikel pada Juni 2025 setelah adanya protes dari masyarakat terkait dampak lingkungan dari kegiatan tambang. Penghentian operasional ini diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat untuk berdialog dan mencapai solusi yang dapat diterima oleh semua pihak terkait. Selain itu, kehadiran tagar #SaveRajaAmpat juga memberikan tekanan kepada pihak terkait untuk menjaga ekosistem Raja Ampat yang rentan terhadap kerusakan.