Home Kriminal Rahasia Dukun Pengganda Uang Kalibata: Fakta vs Mitos

Rahasia Dukun Pengganda Uang Kalibata: Fakta vs Mitos

0

Polisi berhasil membongkar kedok seorang dukun pengganda uang yang beroperasi di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Ternyata, pria berinisial H alias Romo (45) yang mengaku memiliki kemampuan melipatgandakan uang dolar AS sebenarnya hanya seorang tukang pijat. Dengan penampilan seperti orang pintar, Romo menipu para korban dengan mengenakan jubah, membawa dupa, beras, dan perlengkapan ritual lainnya untuk memberikan kesan meyakinkan.
Dalam aksinya, Romo menawarkan untuk ‘menggandakan uang’ dengan meminta korban membayar mahar mulai dari Rp3 juta hingga Rp20 juta. Mereka juga diminta untuk menyiapkan koper yang dijanjikan akan berisi uang hasil ritual dalam tiga hari. Namun, ketika koper dibuka, korban hanya menemukan bantal dan sprei di dalamnya. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah setelah enam korban melapor.
Ketika polisi menggerebek unit apartemen pada 10 September 2025, Romo berusaha membuang lembaran dolar palsu ke dalam kloset. Polisi berhasil menyita 88 lembar dolar AS palsu, 32 lembar rupiah palsu, dan peralatan ritual di lokasi. Romo tidak bekerja sendirian, ia dibantu oleh tersangka lain bernama W (45) dalam aksinya. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, serta dijerat dengan Pasal 36 Juncto Pasal 26 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, atau Pasal 378 KUHP.

Source link

Exit mobile version