Untuk memastikan bahwa semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memenuhi standar kebersihan yang telah ditetapkan, SPPG diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SHLS). Hal ini penting guna menjamin bahwa setiap satuan pelayanan tersebut memenuhi standar dalam pembuatan makanan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengoptimalkan peran puskesmas dan usaha kesehatan sekolah (UKS) dalam memantau SPPG secara rutin, sebagai bagian dari upaya peningkatan pengawasan terhadap program MBG.
Rapat koordinasi penanggulangan KLB program MBG dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Tito Karnavian, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi, serta beberapa kepala lembaga terkait lainnya. Keberadaan mereka dalam rapat tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan program MBG berjalan dengan baik dan aman bagi masyarakat. Diharapkan dengan langkah-langkah yang ditempuh, insiden serupa tidak akan terulang di masa depan.


