Pada Senin, 29 September 2025, pria bernama CK atau biasa disapa Kece menyerahkan diri kepada polisi setelah viral karena membacok kurir J&T Express bernama ID. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold, mengungkapkan bahwa Kece datang ke kantor polisi pada Minggu dini hari, 28 September 2025 setelah sebelumnya kabur ke Tangerang. Saat ini, Kece sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik karena diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Kisah ini dimulai ketika kurir, Irsyad Dulanam, mengantar paket COD senilai Rp29.189 ke rumah Kece di Bekasi. Awalnya, Kece menerima paket namun menolak membayar tunai dengan alasan ingin transfer. Setelah kurir menjelaskan bahwa pembayaran COD harus dilakukan saat paket diterima, emosi Kece pun memuncak. Dia mengambil mandau dan membacok kurir tersebut, yang terekam oleh korban dengan ponselnya.
Meskipun Kece kemudian mengaku bahwa pembayaran sudah dilakukan via QRIS sebesar Rp100 ribu, korban tetap melaporkan insiden ini ke polisi. Kurir tersebut sebelumnya telah menjadi korban pembacokan saat menagih pembayaran COD di Bekasi Utara pada Kamis, 25 September 2025, yang viral di media sosial.


