Badan Gizi Nasional (BGN) mencatat bahwa sebanyak 198 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per tanggal 30 September 2025. Angka ini jauh lebih tinggi dari data sebelumnya yang disampaikan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari, yaitu 35 unit. Dari jumlah 198 SPPG yang telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi, sebanyak 102 SPPG berada di Wilayah I, 35 SPPG berada di Wilayah II, dan 61 SPPG berada di Wilayah III.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menyatakan bahwa BGN secara kuat berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kualitas Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diproduksi oleh SPPG. SLHS menjadi salah satu persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh SPPG untuk memastikan standar kesehatan dan kebersihan dalam proses produksi MBG. BGN juga mendorong SPPG yang telah beroperasi untuk segera mengurus penerbitan SLHS hingga bulan Oktober 2025 guna memprioritaskan keamanan pangan dan perlindungan penerima manfaat.
Selain SLHS, BGN juga meminta SPPG untuk mengurus sertifikasi lain seperti HACCP, NKV, dan sertifikasi halal. Saat ini, terdapat sejumlah SPPG yang telah memiliki sertifikasi-sertifikasi tersebut. Sertifikasi ini dianggap penting sebagai standar penyelenggaraan Program MBG untuk meminimalkan risiko kontaminasi dan gangguan kesehatan. Menteri HAM Natalius Pigai juga menyatakan bahwa satu kasus di suatu daerah mengenai Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa mewakili kualitas pelaksanaan program secara keseluruhan. Dengan demikian, langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat membangun kepercayaan penerima manfaat dan masyarakat bahwa BGN berkomitmen mewujudkan zero accident (nol insiden keracunan).


