23.9 C
Jakarta
Saturday, March 7, 2026
HomeBeritaPraperadilan: Kejagung vs Nadiem Makarim - Siapakah yang Menang?

Praperadilan: Kejagung vs Nadiem Makarim – Siapakah yang Menang?

Sidang praperadilan untuk mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim akan diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Oktober 2025. Kejaksaan Agung telah menyatakan kesiapannya untuk menghadapi Nadiem di pengadilan. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Anang Supriatna, pihaknya siap hadir dalam persidangan.

Korps Adhyaksa juga membantah klaim kuasa hukum Nadiem yang menyatakan belum menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan. Menurut Anang, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan sudah diserahkan sesuai prosedur kepada penuntut umum dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nadiem Makarim telah mengajukan gugatan praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.

Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka pada 5 September 2025. Kasus ini berkaitan dengan pertemuan Nadiem dengan pihak Google Indonesia untuk membahas pengadaan laptop Chromebook. Pengadaan ini melibatkan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Gugatan praperadilan diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Selatan. Itulah gambaran mengenai perkembangan terkini dalam kasus Nadiem Makarim yang akan menjalani sidang praperadilan pada tanggal yang telah ditentukan.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER