Pada hari Rabu, 1 Oktober 2025, polisi berhasil mengungkap kasus penganiayaan sadis yang berujung maut di Cikarang Barat, Bekasi. Seorang tukang cukur berinisial RA (29) menusuk rekan kerjanya sendiri, EP (26), karena perselisihan asmara dengan seorang wanita penjual es. Kejadian ini viral di media sosial dengan akun Instagram @urbancikarang yang memposting peristiwa ini. Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Mustofa, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Cibitung, Telagaasih, Cikarang Barat, pada Sabtu dini hari, 27 September 2025. Korban dan pelaku, yang bekerja di sebuah barbershop Cibitung, cekcok setelah mengonsumsi minuman beralkohol, dimana keduanya bertengkar terkait wanita bernama Sheyla. Cekcok tersebut berujung pada adu fisik, dimana pelaku menusuk korban dengan pisau badik mengakibatkan korban meninggal dunia setelah dua hari perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi. Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Kota Banjar, Jawa Barat, dengan motif cemburu dan asmara. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan pelaku dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.


