27.1 C
Jakarta
Monday, November 10, 2025
HomeKriminalDua Kakek Kembar di Bekasi Cabuli Tetangga Disabilitas: Kisah yang Menggemparkan

Dua Kakek Kembar di Bekasi Cabuli Tetangga Disabilitas: Kisah yang Menggemparkan

Warga Bekasi Utara dihebohkan dengan kasus cabul yang melibatkan dua pria lanjut usia yang ternyata saudara kembar. Kedua pelaku ini tega mencabuli tetangganya sendiri yang merupakan penyandang disabilitas. Kasus ini diungkap oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro. Korban dalam kasus ini adalah seorang wanita penyandang disabilitas dengan inisial N. Dua pelaku saudara kembar yang berusia 64 tahun itu melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan modus yang sama. Perbuatan tak senonoh ini bahkan sempat direkam oleh warga sekitar. Motif kedua pelaku dilakukan hanya untuk kepuasan nafsu dan korban merupakan target yang tinggal di kawasan yang sama dengan para pelaku. Polisi memastikan bahwa kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 281 KUHP dan/atau Pasal 290 KUHP tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polres Metro Bekasi Kota berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum bagi korban, terutama karena korban adalah penyandang disabilitas yang perlu dilindungi bersama.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER