27.9 C
Jakarta
Friday, May 15, 2026
HomeBeritaMengapa Penting Memprioritaskan Tata Ruang daripada Izin Kebun Sawit

Mengapa Penting Memprioritaskan Tata Ruang daripada Izin Kebun Sawit

Pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektar di era Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (Zulhas) disebut sebagai kebijakan tata ruang yang diambil bukan sebagai izin konsesi untuk perusahaan sawit. Dokumen resmi Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan SK 878/Menhut-II/2014 memperlihatkan bahwa keputusan ini adalah Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan. Eks Sekjen Kementerian Kehutanan era Zulkifli Hasan, Hadi Daryanto, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut adalah untuk tata ruang provinsi dan bukan untuk izin kebun sawit. Pemerintah pusat juga mengakomodasi usulan resmi dari pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat Provinsi Riau yang membutuhkan kepastian ruang untuk pembangunan daerah. Lahan yang dilepaskan bertujuan untuk pemukiman penduduk, fasilitas sosial dan umum, serta lahan garapan masyarakat. Dengan demikian, pelepasan lahan hutan ini memberikan kepastian hukum bagi warga yang tinggal di area tersebut.

Source link

BERITA TERBARU

BERITA POPULER