Kejaksaan Agung melakukan pergantian 43 kepala kejaksaan negeri sebagai bagian dari mutasi dan rotasi 68 pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Penggantian tersebut diatur dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 yang diterbitkan pada 24 Desember 2025. Tujuan dari mutasi ini adalah untuk menyegarkan organisasi dan mengisi kekosongan jabatan guna meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum yang efisien. Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto. Berikut adalah daftar 43 kepala kejaksaan negeri yang baru, mulai dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang hingga Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo. Selain itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) juga membantah lantik Selebgram Ayu Aulia sebagai tim kreatif, baik secara struktural maupun nonstruktural. Oleh karena itu, informasi yang dibagikan ini memberikan gambaran tentang pergantian pejabat di Kejaksaan Agung dan klarifikasi dari Kemhan terkait penunjukan Selebgram Ayu Aulia.


